Kasus Prostitusi Artis Online Kembali Mencuat
SentanaPoker - Beginilah Persidangan kasus mucikari artis kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015). Setelah mangkir selama tiga kali dari panggilan jaksa, artis Amel Alvi dihadirkan secara paksa untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus mucikari artis dengan terdakwa mucikari RA.
Amel hadir dengan dandanan yang tak biasa. Ia mengenakan busana tertutup hingga wajahnya tak dikenali. Amel nampak mengenakan kaca mata hitam bermerk Chanel. Selain kaca mata, perempuan yang sempat membantah dirinya sebagai AA itu juga nampak menggenggam sebuah dompet bermerk Victoria Secret. Di kanan kirinya, terlilit sebuah tasbih coklat.
Melihat penampilan Amel dalam persidangan tersebut, ratusan komentar dari netizen mengalir ke Instagram Amel. Mereka mengenali kutek warna biru muda yang menempel di kukunya. Mereka menghujat penampilan Amel.
"Kutek tangan nya sama pas yg di sidang RA," ungkap pemilik akun @niesyaazzahra.
"Ya ampun neng hijab cadar sm tasbih itu bukan kostum ga boleh kmu permainkan bgitu, klau mau nyamar cari kostum yg lain neng knp hrs hijab??????? Lg pula penyamaran kmu kurang lihai itu kuteknya sama," jelas akun @iindrawati8831.
"Astagfirullah..baru baca beritanya aja ko rasanya sakit hati yaa. Knp harus bercadar dan berhijab?? Wanita berhijab dan bercadar dluar sana sengaja menutupi aurat untuk memuliakan dirinya. Ini berhijab dan bercadar hanya untuk menutupi aib..hijrah, mbaa..hijrah..," balas akun @ninda_prastari
Dalam kasus ini, Amel Alvi tak sendiri yang menjadi saksi. Nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir pun akan mendapat giliran untuk dihadirkan dalam persidangan. Sebelumnya, nama memang sempat disebut-sebut dalam kasus prostitusi online. Nama mereka tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperlihatkan kuasa hukum RA, Pieter Ell, pada Rabu, 2 September 2015 lalu.
Inilah Sudut pandang Amel Alvi mengenai kronologi kasus yang menimpanya.
merupakan saksi kunci dalam kasus prostitusi online dengan tersangka Robbie Abbas sebagai mucikari. Aktris kelahiran 29 Juli 1992 ini keluar dari ruang persidangan utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.33 WIB.
Akan tetapi amel enggan memberikan komentar perihal pemeriksaannya sebagai saksi dalam sidang tersebut. Pengacara Robbie Abbas, Pieter Ell mengatakan jika majelis hakim serta Jaksa Penutut Umum sudah menanyakan semua hal terkait dengan kasus protitusi online kepada Amel Alvi.
"Semua sudah ditanyakan dan AA jelaskan tentang kronologis dari awal hingga akhir," ujar Pieter Ell kepada awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2015).
Setali tiga uang dengan Amel Alvi, Pieter Ell juga enggan merinci secara spesifik pertanyaan apa saja yang disampaikan Jaksa Penutut Umum pada model seksi itu. "Untuk benar atau tidaknya, hakim yang menentukan nanti. Jaksanya sudah menanyaka kebenaran yang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga, dan sudah dijawab oleh Amel," ujar Pieter Ell.
Amel Alvi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.16 WIB. Aktris sekaligus DJ ini datang dengan mengenakan baju gamis berwarna hitam lengkap dengan cadar dan kacamata. Ia didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Karena peran Amel Alvi sebagai sakti kunci, tak ayal berbagai pihak termasuk Majelis Hakim sempat geram ketika Jaksa Penuntut Umum tidak kunjug mendatangakan Amel Alvi. Hingga akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melayangkan surat pemanggilan paksa kepada Amel Alvi pada persidangan hari ini.
No comments:
Post a Comment